JAMBERITA.COM, TEBO - Kasus perusakan alat kesehatan (Alkes) di ruang ICU RSUD Tebo terus berlanjut. Kapolres Tebo AKBP Trisaksono Puspo Aji mengaku pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
"Sudah 11 saksi yang kita periksa," kata Kapolres dikonfirmasi sejumlah wartawan di Mako Polsek Tebo Tengah, Senin (14/09/2020).
Kapolres berkata, yang dirusak pelaku di ruang ICU RSUD Tebo adalah aset pemerintah daerah yang saat ini sangat dibutuhkan untuk penanganan pasien Covid-19," Saya harapkan kepada pelaku untuk segera menyerahkan diri atau nanti kita lakukan tindakan tegas terhadap yang bersangkutan," kata Kapolres.
Kapolres menegaskan, pihaknya bersama jajaran akan memproses kasus ini sampai ke pengadilan," Besok (Selasa) akan kita panggil pelaku, jika tidak datang nanti kita tangkap," tutupnya.
Diketahui, Selasa (01/09/2020), salah seorang keluarga pasien di Tebo mengamuk di ruang pelayanan Intensive Care Unit (ICU) di RSUD STS Tebo. Akibat insiden itu, sejumlah alat kesehatan (Alkes) di ruang itu rusak dan hancur. Kerugian akibat insiden ini diperkirakan mencapai Rp460 juta. (*)
Polda Jambi Pecat 5 Anggota Polri Terkait Kematian Brigadir EWS
Dua Oknum Polisi Ditangkap Polda Jambi, Diduga Tipu 12 Korban Rekrutmen Bintara Polri
Sempat Ngelak Soal TTD HPS : Millasari Lestya Dewi Akhirnya Ngaku di Sidang Tirta Mayang
Otak Pelaku Perampokan Bersenpi di Sungai Gebar Ngaku Terlilit Utang dan Sakit Hati
Atasi Karhutla di Jambi, Tim Gabungan Tabur 1 Ton Garam Lewat Operasi Modifikasi Cuaca



